Sigi - Konsultasi Publik ke-2 (dua) dalam rangka penyusunan rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Binangga yang laksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Sigi di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi di permandian Air Panas Bora, Rabu, (24/11).
Sesuai Amanat Peraturan Pemerintah, Nomor 21 tentang, penyelenggaraan penataan ruang yang dijabarkan dalam permen ATR Nomor 11 tahun 2021 tentang, pedoman penyusunan RDTR Kabupaten, maka kegiatan ini merupakan kegiatan wajib dalam rangka pemenuhan persyaratan kelengkapan dokumen RDTR kawasan perkotaan binangga.
Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen bahwa penyusunan RDTR ini tidak hanya berhenti di kecamatan marawola saja namun nantinya akan terlaksana di kecamatan kecamatan lainnya di Kabupaten Sigi sehingga rencana seluruh detail yang diamanatkan dalam rtrw Kabupaten Sigi dapat kita wujudkan. " Kita sadari kita hidup di daerah rawan bencana, kita dilewati oleh sesar Palu-koro yang membentang di Kabupaten Sigi, kita diintai oleh banjir setiap saat longsor pun menjadi berita sehari-hari namun kita harus yakin dengan tindakan mitigasi bencana yang tepat dan perencanaan tata ruang yang mengakomodirnya kita dapat meminimalisir risiko bencana tersebut", Ujar Wabub dalam sambutannya.
Wakil bupati berharap berharap agar kita semua dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan masukan mengenai rencana detail tata ruang kawasan perkotaan binangga dan jadikan kegiatan ini menjadi sarana bertukar pikiran untuk Sigi menjadi lebih baik. Sumber Humas Pemkab Sigi